Minggu, 03 Juni 2012

Tujuan dan Sasaran Sekretariat Wakil Presiden

A. Tujuan

Agar visi dan misi Sekretariat Wakil Presiden dapat dilaksanakan dengan optimal, maka perlu disusun suatu tujuan strategis organisasi yang lebih operasional dan terarah.
Tujuan strategis organisasi tersebut merupakan penjabaran atau implementasi pernyataan visi dan misi yang akan dicapai dalam jangka waktu satu sampai lima tahun mendatang.
Dengan memperhatikan potensi, peluang, ancaman dan tantangan maka ditetapkan tujuan strategis adalah sebagai berikut:
  • Sekretariat Wakil Presiden yang profesional, transparan dan akuntabel,
  • Dukungan teknis yang optimal,
  • Pelayanan administrasi yang prima.

B.Sasaran Strategis

Sasaran strategis memberikan penajaman dalam proses penyusunan kegiatan-kegiatan, yang pada akhirnya kegiatan-kegiatan tersebut dapat bersifat spesifik, dapat diukur dan dapat dicapai serta dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi, Sekretariat Wakil Presiden menetapkan sasaran sebagai berikut:
Tujuan 1. Sekretariat Wakil Presiden yang profesional, transparan dan akuntabel. Untuk dapat mewujudkan tujuan di atas, Sekretariat Wakil Presiden menjabarkan secara spesifik dan terukur dengan menetapkan sasaran strategis, sebagai berikut:
SasaranIndikator
Terwujudnya dukungan pelayanan teknis dan administrasi kepada Wakil Presiden yang akuntabel
  • Persentase rekomendasi yang dijadikan sebagai dasar kebijakan Wakil Presiden
  • Persentase permasalahan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah yang dapat ditangani
  • Persentase kegiatan Wakil Presiden (acara kenegaraan, rapat, kunjungan kerja) yang didukung oleh pelayanan jamuan, keprotokolan, dan pendokumentasian yang sesuai dengan standar pelayanan (SP)
  • Persentase arahan/rekomendasi Wakil Presiden dalam rapat, kunjungan kerja, dan atau audiensi yang ditindaklanjuti oleh Sekretariat Wakil Presiden
Tujuan 2. Dukungan teknis yang optimal Guna mewujudkan tujuan berupa dukungan teknis yang optimal, Sekretariat Wakil Presiden menjabarkan secara spesifik dan terukur dengan menetapkan sasaran strategis sebagai berikut:
SasaranIndikator
Terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang politik yang ditindaklanjuti
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Hubungan Internasional
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pemerintahan dan Politik Dalam Negeri
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pertahanan Negara, Keamanan, dan Ketertiban
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Kehakiman, Hukum dan HAM
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Kewilayahan dan Wawasan
Terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang ekonomi yang ditindaklanjuti
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Moneter dan Keuangan
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Perdagangan dan Kerjasama Internasional
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Produksi
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Prasarana Dasar dan Energi
Terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang kesejahteraan rakyat yang ditindaklanjuti
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Agama dan Sosial
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Olah raga
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Kesehatan, Lingkungan hidup dan Perumahan Rakyat
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pemberdayaan Perempuan Usaha Mikro Kecil dan Ketenagakerjaan
Terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang pengawasan pelaksanaan otonomi daerah, pengawasan pembangunan dan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Dukungan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Otonomi Daerah
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Dukungan Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Kekayaan Negara
  • Persentase dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pemantauan Pemberantasan Korupsi
  • Persentase Dukungan Kebijakan Wakil Presiden bidang Pengelolaan Data dan Pengaduan Masyarakat
Tujuan 3. Pelayanan administrasi yang prima. Untuk mewujudkan tujuan di atas, Sekterariat Wakil Presiden menjabarkan secara spesifik dan terukur dengan menetapkan sasaran strategis, sebagai berikut:
SasaranIndikator
Terwujudnya Dukungan Pelayanan Administrasi dan Kerumahtanggaan di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden yang Efektif
  • Persentase pelayanan keprotokolan bagi Wakil Presiden
  • Meningkatnya efektifitas pengurusan administrasi keuangan, kepegawaian dan urusan dalam serta koordinasi bidang pelayanan kesehatan
  • Meningkatnya efektifitas pencatatan persuratan dan ketatausahaan, pendokumentasian, pengelolaan informasi dan perpustakaan, perencanaan program dan anggaran serta penetapan kinerja, evaluasi dan pelaporan
  • Persentase produk layanan media massa
  • Persentase terjemahan dan naskah pidato Wakil Presiden
Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan Sekretriat Wakil Presiden
  • Meningkatnya efektifitas penyediaan perlengkapan, bangunan serta pelayanan kerumahtanggaan Wakil Presiden dan atau istri/suami Wakil Presiden di Istana maupun Kediaman Resmi Wakil Presiden atau ditempat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 468 X 60